wellcome!!!!!!

click

Friday, January 23, 2009

Review Bab 7: Etika Diskriminasi Pekerjaan

1. Sifat Diskriminasi Pekerjaan

Arti dasar dari istilah Diskriminasi adalah “membedakan suatu objek dari objek lainnya,” suatu tindakan yang secara moral adalah netral dan idak dapat disalahkan. Akan tetapi, dalam pengertian modern, istilah ini secara moral tidak netral: karena biasanya mengacu pada tindakan membedakan seseorang dari orang lain bukan berdasarkan keunggulan yang dimiliki, namun berdasarkan prasangka atau berdasarkan sikap-sikap yang secara moral tercela.
Diskriminasi bermuatan moral pada individu semacam ini, biasanya banyak terdapat di bidang tenaga kerja. Diskriminasi tenaga kerja berarti membuat keputusan (serangkaian keputusan) yang merugikan pegawai (calon pegawai) yang merupakan anggota kelompok tertentu karena adanya prasangka yang secara moral tidak dibenarkan terhadap kelompok tersebut.
Diskriminasi dalam pekerjaan melibatkan tiga elemen dasar:
  1. Keputusan yang merugikan seorang pegawai atau lebih (calon pegawai) karena bukan berdasarkan kemampuan yang dimiliki.
  2. Keputusan yang sepenuhnya diambil berdasarkan prasangka rasial atau seksual, stereotipe yang salah, atau sikap lain yang secara moral tidak benar terhadap anggota kelompok tertentu di mana pegawai tersebut berasal.
  3. Keputusan yang memiliki pengaruh negatif atau merugikan pada kepentingan-kepentingan pegawai, mungkin mengakibatkan mereka kehilangan pekerjaan, kesempatan memperoleh kenaikan pangkat, atau gaji yang lebih baik.
2. Tingkat Diskriminasi

Cara untuk melihat apakah suatu institusi melakukan diskriminasi terhadap kelompok tertentu adalah dengan melihat indikator statistik tentang bagaimana distribusi anggota kelompok tersebut dalam institusi yang bersangkutan. Indikator pertama diskriminasi muncul apabila terdapat proporsi yang tidak seimbang atas anggota kelompok tertentu yang memegang jabatan yang kurang diminati dalam suatu institusi tanpa mempertimbangkan preferensi ataupun kemampuan mereka.

Ada tiga perbandingan yang bisa membuktikan distribusi semacam itu:
  1. Perbandingan atas keuntungan rata-rata yang diberikan institusi pada kelompok yang terdiskriminasi dengan keuntungan rata-rata yang diberikan pada kelompok lain.
  2. Perbandingan atas proporsi kelompok terdiskriminasi yang terdapat dalam tingkat pekerjaan paling rendah dengan proporsi kelompok lain dalam tingkat yang sama.
  3. Perbandingan proporsi dari anggota kelompok tersebut yang memegang jabatan lebih menguntungkan dengan proporsi kelompok lain dalam jabatan yang sama.
3. Diskriminasi: Utilitas, Hak, dan Keadilan

Secara umum, argumen yang menentang Diskriminasi di bagi tiga kelompok, yaitu:

1. Utilitas
Argumen utilitarian yang menentang diskriminasi rasial dan seksual didasarkan pada gagasan bahwa produktivitas masyarakat akan optimal jika pekerjaan diberikan dengan berdasarkan kompetensi.

2. Hak
Argumen non-utilitarian yang menentang diskriminasi rasial dan seksual salah satunya menyatakan bahwa diskriminasi salah karena hal tersebut melanggar hak moral dasar manusia.

3. Keadilan
Kelompok non-utilitarian lainnya melihat diskriminasi sebagai pelanggaran atas prinsip-prinsip keadilan.

4. Tindakan Afirmatif

Semua kebijakan (tentang kesamaan memperoleh kesempatan) yang dibahas sejauh ini merupakan sarana untuk “membutakan” keputusan ketenagakerjaan terhadap aspek-aspek ras dan jenis kelamin. Semua kebijakan ini adalah negatif: semuanya bertujuan untuk mencegah diskriminasi lebih jauh. Dengan demikian, kebijakan-kebijakan tersebut mengabaikan fakta bahwa, akibat diskriminasi masa lalu, kaum perempuan dan minoritas saat ini tidak memiliki keahlian yang sebanding dengan kaum pria kulit putih; karena diskriminasi masa lalu, kaum perempuan dan minoritas saat ini tidak banyak terwakili dalam jabatan-jabatan yang lebih prestisius dan diminati. Kebijakan-kebijakan yang dibahas sejauh ini tidak membicarakan langkah-langkah positif untuk menghapuskan pengaruh-pengaruh diskriminasi masa lalu.

Untuk menghapus pengaruh-pengaruh diskriminasi masa lalu, banyak perusahaan yang melaksanakan program-program tindakan afirmatif yang dimaksudkan untuk distribusi yang lebih representatif dalam perusahaan dengan memberikan preferensi pada kaum perempuan dan kelompok minoritas. Inti dari program afirmatif adalah sebuah penyelidikan yang mendetail (“analisis utilisasi”) atas semua klasifikasi pekerjaan besar dalam perusahaan. Tujuan penyelidikan ini adalah untuk menentukan apakah jumlah pegawai perempuan dan minoritas dalam klasifikasi kerja tertentu lebih kecil dibandingkan yang diperkirakan dari tingkat ketersediaan tenaga kerja kelompok ini di wilayah tempat mereka direkrut. Analisis utilisasi selanjutnya membandingkan persentase pegawai perempuan dan minoritas dalam masing-masing klasifikasi pekerjaan dengan persentase tenaga kerja perempuan dan minoritas yang tersedia di wilayah tersebut dan yang mampu melaksanakan nya bila diberi pelatihan yang memadai. Jika analisis utilisasi menunjukkan bahwa tenaga kerja perempuan dan minoritas kurang dimanfaatkan dalam klasifikasi pekerjaan tertentu, maka perusahaan perlu menetapkan tujuan-tujuan dan jadwal untuk memperbaiki hal tersebut. Program-program tindakan afirmatif pada saat ini telah ditetapkan sebagai kewajiban bagi semua perusahaan yang menandatangani kontrak dengan pemerintah Amerika Serikat.

Tuesday, January 20, 2009

Etika Bisnis Islami

Etika bisnis lahir di Amerika pada tahun 1970 an kemudian meluas ke Eropa tahun 1980 an dan menjadi fenomena global di tahun 1990 an jika sebelumnya hanya para teolog dan agamawan yang membicarakan masalah-masalah moral dari bisnis, sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis disekitar bisnis, dan etika bisnis dianggapsebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang meliputi dunia bisnis di Amerika Serikat, akan tetapi ironisnya justru negara Amerika yang paling gigih menolak kesepakatan Bali pada pertemuan negara-negara dunia tahun 2007 di Bali. Ketika sebagian besar negara-negara peserta mempermasalahkan etika industri negara-negara maju yang menjadi sumber penyebab global warming agar dibatasi, Amerika menolaknya.

Jika kita menelusuri sejarah, dalam agama Islam tampak pandangan positif terhadap perdagangan dan kegiatan ekonomis. Nabi Muhammad SAW adalah seorang pedagang, dan agama Islam disebarluaskan terutama melalui para pedagang muslim. Dalam AlQur’an terdapat peringatan terhadap penyalahgunaan kekayaan, tetapi tidak dilarang mencari kekayaan dengan cara halal (QS: 2;275) ”Allah telah menghalalkan perdagangan dan melarang riba”. Islam menempatkan aktivitas perdagangan dalam posisi yang amat strategis di tengah kegiatan manusia mencari rezeki dan penghidupan. Hal ini dapat dilihat pada sabda Rasulullah SAW: ”Perhatikan oleh mu sekalian perdagangan, sesungguhnya di dunia perdagangan itu ada sembilan dari sepuluh pintu rezeki”.
Dawam Rahardjo justru mencurigai tesis Weber tentang etika Protestantisme, yang menyitir kegiatan bisnis sebagai tanggungjawab manusia terhadap Tuhan mengutipnya dari ajaran Islam. Kunci etis dan moral bisnis sesungguhnya terletak pada pelakunya, itu sebabnya misi diutusnya Rasulullah ke dunia adalah untuk memperbaiki akhlak manusia yang telah rusak. Seorang pengusaha muslim berkewajiban untuk memegang teguh etika dan moral bisnis Islami yang mencakup Husnul Khuluq. Pada derajat ini Allah akan melapangkan hatinya, dan akan membukakan pintu rezeki, dimana pintu rezeki akan terbuka dengan akhlak mulia tersebut, akhlak yang baik adalah modal dasar yang akan melahirkan praktik bisnis yang etis dan moralis. Salah satu dari akhlak yang baik dalam bisnis Islam adalah kejujuran (QS: Al Ahzab;70-71). Sebagian dari makna kejujuran adalah seorang pengusaha senantiasa terbuka dan transparan dalam jual belinya ”Tetapkanlah kejujuran karena sesungguhnya kejujuran mengantarkan kepada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan mengantarkan kepada surga” (Hadits). Akhlak yang lain adalah amanah, Islam menginginkan seorang pebisnis muslim mempunyai hati yang tanggap, dengan menjaganya dengan memenuhi hak-hak Allah dan manusia, serta menjaga muamalah nya dari unsur yang melampaui batas atau sia-sia. Seorang pebisnis muslim adalah sosok yang dapatdipercaya, sehingga ia tidak menzholimi kepercayaan yang diberikan kepadanya ”Tidak ada iman bagi orang yang tidak punya amanat (tidak dapat dipercaya), dan tidak ada agama bagi orang yang tidak menepati janji”, ”pedagang yang jujur dan amanah (tempatnya di surga) bersama para nabi, Shiddiqin (orang yang jujur) dan para syuhada” (Hadits). Sifat toleran juga merupakan kunci sukses pebisnis muslim, toleran membuka kunci rezeki dan sarana hidup tenang. Manfaat toleran adalah mempermudah pergaulan, mempermudah urusan jual beli, dan mempercepat kembalinya modal ”Allah mengasihi orang yang lapang dada dalam menjual, dalam membeli serta melunasi hutang” (Hadits). Konsekuen terhadap akad dan perjanjian merupakan kunci sukses yang lain dalam hal apapun sesungguhnya Allah memerintah kita untuk hal itu ”Hai orang yang beriman, penuhilah akad-akad itu” (QS: Al- Maidah;1), ”Dan penuhilah janji, sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungjawabannya” (QS: Al Isra;34). Menepati janji mengeluarkan orang dari kemunafikan sebagaimana sabda Rasulullah ”Tanda-tanda munafik itu tiga perkara, ketika berbicara ia dusta, ketika sumpah ia mengingkari, ketika dipercaya ia khianat” (Hadits).

Friday, January 2, 2009

"sepatu" Bush

Insiden pelemparan sepatu yang dilakukan oleh wartawan Al-Baghdadi Muntazar Al-Zaidi terhadap Presiden Amerika Serikat George W Bush menimbulkan banyak pro kontra di masyarakat dunia. Kejadian tersebut terjadi pada saat Bush sedang melakukan konferensi pers atas hasil kunjungan nya ke Iraq bersama PM Iraq Nuri Al-Maliki di Baghdad, Iraq, 14 Desember lalu. Atas perbuatan nya itu, Muntazar di ancam hukuman antara 7 sampai 15 tahun atas dakwaan mencoba membunuh pemimpin negara asing. Di lain pihak, Muntazar dianggap sebagai pahlawan oleh kebanyakan umat Islam di seluruh dunia.

Jika dilihat dari segi etika, perbuatan Muntazar tidak seharusnya dilakukan, akan tetapi jika dilihat dari kacamata rakyat Iraq yang sudah beberapa tahun terakhir ini dijajah oleh amerika, hal tersebut wajar dilakukan.